Melalui Pers Conference, Mendikbud Nadiem Anwar Makariem menyampaikan kebijakan baru terkait penggunaan dana BOS Reguler. Berikut paparan beliau melalui akun youtube Kemdikbud RI.
Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Juknis BOS 2020:
File Peraturan dapat diunduh di jdih.kemdikbud.go.id atau DI SINI.