Format BOS K-1 adalah format untuk menyusun rencana keuangan yang dituangkan dalam RAKS. Format ini adalah format multi sumber dana, sehingga harus memuat rencana penerimaan dan rencana penggunaan uang dari semua sumber dana yang diterima sekolah.
Format ini harus ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Komite Sekolah dan khusus untuk sekolah swasta, ditambah Ketua Yayasan. Dokumen ini disimpan di sekolah dan diperlihatkan kepada pengawas, Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota dan para pemeriksa lainnya apabila diperlukan.
 |
Fornat BOS K-1 |
Format BOS K-1 dibuat setahun sekali pada awal tahun ajaran, namun demikian perlu dilakukan revisi pada semester kedua. Oleh karena itu jika pada awal tahun pelajaran kop BOS-K1,
Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RKAS) maka pada semester kedua kop BOS K-1 menjadi
Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah Perubahan (RKASP).
 |
Format BOS K-1 Perubahan |
 |
Format BOS K-1 Yayasan |
File RAKS dalam format excel, silahkan unduh
DI SINI.