iRxdDdg62UutsrSCJ9arq7J4eGE5wUeq4ho8TmCK

BOS K-4 | Buku Pembantu Kas (BPK)

Format BOS K-4 atau Buku Pembantu Kas mempunyai fungsi untuk mencatat transaksi penerimaan/pengeluaran yang dilaksanakan secara tunai. Inilah bedanya dengan BKU, pembukuan dalam BKU meliputi semua transaksi eksternal, sedangkan BPK hanya yang tunai saja.

BOS K-4, BPK (Buku Pembantu Kas)

Sekolah wajib menyelenggarakan pembukuan dari dana yang diperoleh sekolah, untuk program BOS, pembukuan dapat dengan tulis tangan atau menggunakan komputer. Berikut format dan petunjuk pengsian Formulir Buku Pembantu Kas.

Tata Cara Pengisian Formulir BOS K-4 (Buku Pembantu Kas)

  1. Kolom 1, diisi dengan nomor urut .
  2. Kolom 2, diisi tanggal transaksi dana BOS,
  3. Kolom 3, diisi dengan kode rek pendapatan atau belanja Dana BOS bila transaksi merupakan realisasi pendapatan atau belanja, bila bukan cukup dikosongkan.
  4. Kolom 4, diisi dengan nomor bukti dokumen /surat pertanggungjawaban yang sah (bukti SPJ)
  5. Kolom 5, diisi dengan uraian transaksi Dana BOS,
  6. Kolom 6, diisi dengan jumlah rupiah BOS yang diterima bendahara BOS
  7. Kolom 7, diisi dengan jumlah rupiah BOS yang dikeluarkan bendahara BOS, 
  8. Kolom 8, diisi dengan jumlah saldo dari saldo sebelumnya ditambah penerimaan atau pengeluaran  

Format ini harus ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Komite Sekolah dan khusus untuk sekolah swasta, Ketua Yayasan. Dokumen ini disimpan di sekolah dan diperlihatkan kepada pengawas, Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota dan para pemeriksa lainnya apabila diperlukan.

File BOS K-4 (Buku Pembantu Kas) dalam format excel, silahkan unduh DI SINI.
Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates