Lampiran BOS K-7 berisi pernyataan dari kepala sekolah. Surat pernyataan ini dibuat oleh kepala sekolah kemudian dikirim kepada Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota. Lampiran BOS K-7 dikirimkan bersamaan dengan administrasi BOS lainnya, setiap triwulan.
Format ini harus ditandatangani oleh Kepala Sekolah, bermaterai enam ribu rupiah. Dokumen ini disimpan di sekolah dan diperlihatkan kepada pengawas, Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota dan para pemeriksa lainnya apabila diperlukan.
File BOS K-7, Realisasi Penggunaan Dana Tiap Jenis Anggaran dalam format excel, silahkan unduh
DI SINI.