Pelaporan secara daring di laman bos.kemendikbud.go.id ini, menjadi dasar penilaian kepatuhan Pemda. Laporan penggunaan dana BOS tersebut sebagai dasar penilaian kepatuhan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan dana BOS yang transparan dan akuntabel.
Berikut, Teknis Pelaporan Pengunaan Dana BOS secara Online
1. Buka laman https://bos.kemdikbud.go.id! Setelah itu klik Login Sekolah
2. Ada dua pilihan login, silahkan pilih mana yang lebih mudah. Isikan User Name dan Password sesuai dengan Dapodik, Silahkan koordinasikan dengan Operator Sekolah masing-masing.
3. Klik + tambah, setelah itu tentukan Tahun dan Triwulan ke berapa yang akan diisikan.
4. Isikan sesuai dengan rincian penggunaan Dana BOS Triwulan yang diinginkan, sesuai dengan realisasi penggunaan dana BOS reguler (Format BOS K-7a), kemudian klik proses.
5. Jika sudah yakin dengan isian anda, pilih Logout
Demikian cara Cara Melaporkan Penggunaan Dana BOS Secara Online, semoga bermanfaat!