iRxdDdg62UutsrSCJ9arq7J4eGE5wUeq4ho8TmCK

Cara Melaporkan Penggunaan Dana BOS Secara Online

Awal tahun 2020, bersamaan dengan Pemberitahuan Pre Cut Off BOS Tahun 2020, Kemendikbud mengingatkan masing-masing Satuan Pendidikan untuk melaporkan penggunaan dana BOS secara online.
Cara Melaporkan Penggunaan Dana BOS Secara Online
Pelaporan secara daring di laman bos.kemendikbud.go.id ini, menjadi dasar penilaian kepatuhan Pemda. Laporan penggunaan dana BOS tersebut sebagai dasar penilaian kepatuhan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan dana BOS yang transparan dan akuntabel.

Berikut, Teknis Pelaporan Pengunaan Dana BOS secara Online

1. Buka laman https://bos.kemdikbud.go.id! Setelah itu klik Login Sekolah
Cara Melaporkan Penggunaan Dana BOS Secara Online
2. Ada dua pilihan login, silahkan pilih mana yang lebih mudah. Isikan User Name dan Password sesuai dengan Dapodik, Silahkan koordinasikan dengan Operator Sekolah masing-masing. 

Cara Melaporkan Penggunaan Dana BOS Secara Online

3. Klik + tambah, setelah itu tentukan Tahun dan Triwulan ke berapa yang akan diisikan.
Cara Melaporkan Penggunaan Dana BOS Secara Online
4. Isikan sesuai dengan rincian penggunaan Dana BOS Triwulan yang diinginkan, sesuai dengan realisasi penggunaan dana BOS reguler (Format BOS K-7a), kemudian klik proses.
Cara Melaporkan Penggunaan Dana BOS Secara Online

5. Jika sudah yakin dengan isian anda, pilih Logout

Demikian cara Cara Melaporkan Penggunaan Dana BOS Secara Online, semoga bermanfaat!
Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates