Di tahun 2020, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor Republik Indonesia Nomor 582/P/2020 Tahun 2020, telah ditetapkan sekolah penerima BOS Afirmasi dan Kinerja.
Besaran dana yang diterima oleh penerima BOS AFKIN (Afirmasi dan Kinerja) adalah sebesar 60 Juta rupiah tiap sekolah. Penggunaan dana BOS ini harus berpedoman padak ketentuan yang berlaku.
File lengkap berkaitan dengan Keputusan Mendikbud, serta sekolah-sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun 2020 dapat diunduh pada tautan berikut!